Banyak Sekolah di Kukar Tak Miliki Sertifikat Tanah

img

TENGGARONG, Legalitas surat tanah disejumlah sekolah di Kecamatan Loa Janan hingga kini masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Menurut Hamdiah, Anggota Komisi I DPRD Kukar hampir 60 persen sekolah sekolah yang ada di Loa Janan tak miliki sertifikat tanah. Persoalan ini selayaknya harus mendapat perhatian serius pemerintah Kukar.

“Musrenbang kecamatan Loa Janan akan dilakukan pada Jumat (17/3) mendatang, ada banyak hal yang mesti harus menjadi perhatian pemerintah, disektor pendidikan misalnya, masih banyak sekolah sekolah di Loa Janan itu tidak punya sertifikat tanah, kenyataan ini tentunya akan menjadikan permasalahan administrasi ketika ada sekolah yang tak miliki surat sah,” kata Hamdiah.

Disisi lain lanjut Hamdiah, dalam Musrenbang Kecamatan itu nantinya perlu diprioritaskan dalam upaya pembinaan warga secara berkelanjutan, melalui skil, ketrampilan.

“Peningkatan SDM menurut saya sangat penting, apalagi kondisi saat ini banyak perusahaan tambang tutup dan sehingga banyak menganggur, sehingga warga perlu skil/ketrampilan, seperti budidaya ikan, ternak lele dan lain nya. Sehingga ketika mereka memiliki skil atau ketrampilan akan bisa mandiri dalam berwirausaha,” tegasnya.(awi-poskotakaltimnews.com)